JAKARTA - Lima sektor usaha memberikan kontribusi 64,85% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada triwulan II-2021. Usaha tersebut di antaranya, yaitu industri, pertanian, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan.
“Artinya pergerakan ekonomi pada sektor-sektor ini lah yang berpengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” kata Kepala BPS Margo Yuwono, dikutip dari Antara, Kamis (5/8/2021).
Margo merinci kelima sektor pendorong PDB pada triwulan II-2021 ini mengalami pertumbuhan positif yaitu sektor industri sebesar 6,58%, pertanian 0,38% perdagangan 9,44% konstruksi 4,42% dan pertambangan 5,22%.Baca Juga:
Untuk sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang tumbuh 0,38% dipengaruhi oleh meningkatnya produksi perikanan budidaya dan produksi tangkap sehingga mampu tumbuh 9,69%.
Hal itu juga didukung oleh peternakan yang tumbuh 7,07% seiring meningkatnya produksi unggas akibat tingginya permintaan sedangkan tanaman hortikultura tumbuh 1,84% karena meningkatnya permintaan komoditas sayuran dan buah-buahan.
Baca Juga: Skenario Terburuk, Ekonomi RI Hanya Tumbuh 3,8%
Selanjutnya untuk sektor lapangan usaha perdagangan yang tumbuh 9,44% didorong oleh adanya peningkatan sebesar 37,88% pada perdagangan mobil, sepeda motor dan reparasinya seiring program relaksasi PPnBM.
Tak hanya lima sektor penunjang utama PDB triwulan II-2021 tersebut, seluruh sektor lapangan usaha juga mengalami pertumbuhan positif selama triwulan ini dengan yang paling tinggi adalah transportasi dan pergudangan mencapai 25,1%.
Pertumbuhan sektor lapangan usaha transportasi dan pergudangan yang sebesar 25,1 persen terjadi karena adanya peningkatan pergerakan penumpang pada semua moda transportasi umum serta bongkar muat ekspor dan impor.
Baca Juga: IMF Pangkas Proyeksi Ekonomi RI, Aprindo: Konsumsi Rumah Tangga Turun
Kemudian disusul oleh sektor lapangan usaha akomodasi dan makan minum yang tumbuh sebesar 21,58% meliputi 45,07% untuk penyediaan akomodasi serta 17,88%% untuk penyediaan makanan dan minuman.
Pertumbuhan tersebut terjadi seiring adanya relaksasi kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat, peningkatan kunjungan wisatawan lokal, serta peningkatan tingkat hunian kamar hotel yang mencapai 38,55%.