Jaminan tersebut berdasarkan skema pengadaan beras melalui standar tertentu hingga izin pengeluaran dari negara.
"Jadi di sini jangan nanti dipikir ada pemahaman, pemikiran Bulog cari untung atau ingin menjual, tidak. Nah, berangkat dari situ, tentunya, kualitas sudah pasti dijamin, kawan-kawan. Walaupun itu medium, kualitasnya tetap ditentukan," ungkap dia.
Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat anggaran bansos beras selama PPKM senilai Rp 3,54 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pengadaan beras dari serapan petani dalam negeri.
Di mana, beras tersebut berupa CBP yang diberikan kepada 28,8 juta KPM di sejumlah wilayah di Indonesia. Dalam skemanya, Kemensos melalui Bulog melaksanakan pembelian beras petani. Langkah tersebut pun berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2021.
(Dani Jumadil Akhir)