Demikian pula ribuan usaha jasa seperti EO, pamaren/expo beserta pendukungnya, hingga pusat hiburan yang sudah sangat menantikan adanya kelonggaran termasuk pusat destinasi wisata di mana di sana banyak pelaku UMKM.
"Jika PPKM belum turun ke level 3 banyak sektor usaha yang semakin meradang dan berpotensi akan menutup usahanya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Sarman menegaskan komitmen pengusaha untuk melaksanakan aturan pemerintah seperti penerapan prokses ketat, aturan jam operasional dan kewajiban pengunjung menunjukkan sertifikat vaksin.
"Jika PPKM stagnan di level 4 sekalipun ada sedikit kelonggaran namun bagi pengusaha di dalam mal tidak begitu mampu mengangkat omzet dan profit mereka. Dan berbagai usaha jasa, pariwisata dan UMKM dalam penantian yang tidak pasti. Harapan besar kami, agar dapat diperlonggar berbagai aktivitas bisnis dan masyarakat," kata Sarman.
(Feby Novalius)