Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta di BRI

Hafid Fuad , Jurnalis-Selasa, 17 Agustus 2021 |12:48 WIB
Syarat dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta di BRI
Syarat Mencairkan BLT UMKM. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 sudah dicairkan pemerintah. Berikut syarat penerima BLT UMKM dan cara mencairkan di BRI supaya lebih jelas.

Setidaknya berdasarkan catatan Kementerian Koperasi dan UKM, ada 3 juta pelaku usaha yang ditargetkan mendapat BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta. Dengan demikian total penerima BLT UMKM Tahap2 melengkapi target penyaluran BLT UMKM tahun ini kepada 12,8 juta pelaku usaha.

Syarat Penerima;

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Kendala Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 soal KTP, Netizen: Kok Gagal Mulu

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Lolos Dapat Insentif Rp3,5 Juta

Cara Mencairkan BLT UMKM di BRI;

Caranya mengecek penerima bantuan UMKM 2021 di eform BRI seperti dirangkum Okezone.

1. Kunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum)

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar 3. Kemudian klik Proses Inquiry.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement