JAKARTA - Kementerian PUPR mendapat alokasi anggaran Rp100,59 triliun pada 2022. Anggaran tersebut dalam rangka meneruskan pembangunan infrastruktur.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, kebijakan program untuk 2022, tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 adalah Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural dengan 7 Prioritas Nasional (PN), salah satu prioritasnya yakni meneruskan pembangunan infrastruktur terutama untuk infrastruktur layanan dasar bagi masyarakat.
"Pagu Anggaran TA 2022 Kementerian PUPR sesuai Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. S-634/MK.02/2021 dan No. 516/M.PPM/D.8/KU.01.01/07/2021 tanggal 23 Juli 2021 sebesar Rp100,59 triliun," ujar Basuki, dikutip dari Antara, dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (26/8/2021).Â
Baca Juga:Â Daftar Infrastruktur Rp384,8 Triliun yang Dibangun Jokowi di 2022
Menurut Menteri Basuki, dari Pagu Anggaran TA 2022 sebesar Rp100,59 triliun tersebut adapun rincian usulan rencana kegiatan prioritas per unit organisasi antara lain untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air diusulkan alokasi anggaran Rp41,23 triliun.
Kemudian usulan alokasi anggaran TA 2022 Ditjen Bina Marga sebesar Rp39,70 triliun, sedangkan Ditjen Cipta Karya diusulkan alokasi anggaran sebesar Rp12,51 triliun.
Baca Juga:Â Selain THR dan Gaji ke-13 PNS, Anggaran Infrastruktur Perlu Dipangkas
Lalu usulan alokasi anggaran TA 2022 Ditjen Perumahan sebesar Rp5 triliun, Ditjen Bina Konstruksi diusulkan alokasi anggaran sebesar Rp600 miliar.
Sementara usulan alokasi anggaran TA 2022 untuk Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan sebesar Rp197,5 miliar dan untuk Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah diusulkan alokasi anggaran Rp212,8 miliar serta alokasi anggaran Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia diusulkan sebesar Rp400 miliar.