Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Langkah yang Bisa Dilakukan Perusahaan Cegah PHK

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Jum'at, 27 Agustus 2021 |22:03 WIB
6 Langkah yang Bisa Dilakukan Perusahaan Cegah PHK
Upaya Mencegah PHK di Tengah Pandemi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

4. Menyesuaikan besaran dan cara pembayaran upah pekerja/buruh berdasarkan kesepakatan pengusaha dan pekerja.

5. Mengatur kembali prioritas penggunaan PKWT sesuai kebutuhan.

6. Membuka kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melakukan pensiun dini.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement