Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Impor Beras Khusus, Dirut Bulog Tak Tahu

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 30 Agustus 2021 |13:46 WIB
Soal Impor Beras Khusus, Dirut Bulog Tak Tahu
Dirut Bulog soal Impor Beras Khusus (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Utama Perum  Bulog Budi Waseso menegaskan pihaknya tidak melakukan impor beras khusus selama beberapa tahun belakangan.

Namun, impor beras tersebut dilakukan beberapa instansi atau perusahaan yang mendapat penugasan pemerintah. Buwas tidak menyebut instansi dan perusahaan yang dimaksud.

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui adanya pemberian izin impor beras khusus, padahal, sebelumnya pelaksanaan izin impor dilakukan Bulog.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan anggota Komisi IV DPR RI yang menyinggung laporan Badan Pusat Statistik (BPS) adanya impor beras khusus sebanyak 41,6.000 ton dengan nilai USD18,5 juta per Juli 2021.

"Memang dari kami hingga saat ini tidak ada penugasan impor dan kami pun tidak melaksanakan impor untuk beras. Adapun data dari BPS, ini setelah kami telusuri adalah izin beras khusus Pak. Karena itu diberikan langsung kepada beberapa instansi, beberapa perusahaan yang melakukan impor itu Pak," ujar Buwas sapaan akrabnya saat RDP, Jakarta, Senin (30/8/2021).

Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 01 Tahun 2018, Bulog sebagai operator dapat melaksanakan pengadaan beras. Di mana, pengadaan terdiri dari impor beras untuk keperluan umum atau impor keperluan lainnya.

Setelah mendapat persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan, Bulog dapat melaksanakan pengadaan CBP melalui skema penyerapan beras dari dalam maupun luar negeri.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement