Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nyoman Adhi dan Hery Zoeratin Dicalonkan Jadi Anggota BPK, Begini Komentar MAKI

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 01 September 2021 |08:19 WIB
Nyoman Adhi dan Hery Zoeratin Dicalonkan Jadi Anggota BPK, Begini Komentar MAKI
MAKI Minta Komisi XI Batalkan Pencalonan Hery Zoeratin dan Nyoman Adhi sebagai Anggota BPK. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Kementerian Keuangan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Kementerian keuangan yang juga merupakan Kuasa Pengguna Anggaran.

Hal ini dilakukan karena keduanya melanggar pasal 13 huruf j UU Nomor 15 tahun 2006 Tentang BPK yang berbunyi: calon anggota BPK paling singkat dua tahun telah meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement