JAKARTA - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menjadi sorotan Komisi VI DPR RI. Padahal, Proyek Strategis Nasional tersebut ditargetkan beroperasi secara komersial pada awal 2023 mendatang.
Sebagai anggota konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Direktur Utama PT KAI (Persero), Didiek Hartantyo pun membeberkan sejumlah perkaranya saat dimintai keterangan oleh lembaga legislator.
"Mengapa kita perlu adanya dukungan pemerintah yang sangat besar, Pak Darmadi tadi menyampaikan apakah proyek ini akan dibiarkan mangkrak, karena proyek ini adalah proyek antar dua negara yang harus kita jaga," ujar Didiek dalam RDP bersama Komisi VI, dikutip Kamis (2/9/2021).
Adapun MNC Portal Indonesia merangkum sejumlah fakta ihwal permasalahan KCJB, Kamis (2/9/2021):
1. Pembengkakan Biaya (cost overrun)
KCJB mengalami cost overrun yang diperkirakan antara USD3,8 miliar-USD4,9 miliar atau setara Rp54 triliun- Rp69 triliun.
Awal anggaran KCJB mencapai USD6,07 miliar Jumlah tersebut terdiri atas pembiayaan Engineering Procurement Construction (EPC) sebesar USD4,8 miliar dan USD1,3 miliar untuk non-EPC.
Baca Juga:Â Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kurang Biaya, RI Pinjam Duit ke Bank China
Namun begitu, sejak dilakukan kajian dengan bantuan konsultan, perhitungannya justru melebar hingga di angka USD8,6 miliar.
Perkiraan konsorsium Indonesia atau PSBI bahwa anggaran KCJB berada di dalam skenario low and high. low mencapai USD9,9 miliar dan high USD11 miliar. Artinya, cost overrun yang terjadi dengan skenario tersebut adalah sekitar USD3,8-USD4,9 miliar.
2. Penundaan Setoran Modal ke China Development Bank.
KCIC mengajukan penundaan setoran modal dasar sebesar Rp4,3 triliun kepada China Development Bank (CDB). Meski demikian, KCIC belum menerima balasan dari CDB.
Secara hukum per 30 Desember 2020 seharusnya setoran modal sudah dilakukan KCIC. Namun, ada pembengkakan biaya, maka konsorsium Indonesia mengajukan penundaan setoran hingga Mei 2021 lalu.
Baca Juga:Â Bandung Barat Longsor, Terowongan Kereta Cepat Jakarta Bandung Roboh?
Secara legal formal, KCIC termasuk konsorsium BUMN seharusnya mendapat event of default atau pelanggaran terhadap kondisi-kondisi yang telah disepakati bersama. Pelanggaran ini berpotensi membatalkan pinjaman yang diberikan CDB kepada KCIC.
3. Komunikasi Antar Dua Konsorsium Tak Mulus
Didiek mengakui komunikasi antara perwakilan Indonesia dan China tak berjalan mulus. Padahal, pengerjaan PSN tersebut masih panjang. Saat ini, konstruksi proyek baru mencapai 77,9 persen sejak dimulai beberapa tahun lalu.
"Jadi Bapak pimpinan (DPR) selama ini komunikasi antara pihak Indonesia dengan Cina itu tidak smooth," ujar Didiek, Rabu (1/9/2021).