JAKARTA- Maskapai berusaha menurunkan harga tiket maskapai dan memangkas harga tes Covid PCR dan Antigen untuk menarik banyak penumpang. Harga tes PCR juga sudah diturunkan menjadi Rp495.000 dan di luar Jawa dan Bali menjadi Rp550.000.
Menurut Pengamat Penerbangan Alvie Lie Ling Piao, maskapai penerbangan belum bisa bergairah dengan karena capaian vaksinasi belum mencapai 50%.
Baca Juga: Terus Merugi, Maskapai Pemilik Miliarder Lucio Tan Ajukan Pailit
“Kebutuhan bepergian naik pesawat itu selalu ada, tapi sekarang hanya orang-orang perlu saja. Kalau orang yang tidak memiliki kebutuhan mendesak tidak akan pergi,” kata Alvin saat dihubungi MNC Portal Indoensia, Senin (6/9/2021).
Alvie menilai perjalanan melalui pesawat terbang memang banyak regulasi syarat dan ketentuan yang diberlakukan kepada calon penumpang.
Baca Juga: Vaksin Sudah 2 Kali, Naik Pesawat Cukup Antigen
“Kalau dulu terbang praktis kan, tidak perlu ini itu (syarat perjalanan seperti sertifikat vaksin, STRP, dan Test Covid PCR atau Antigen. Kalau sekarang tidak mendesak ya gak terbang.” Ungkapnya.
Sehubungan dengan ketatnya syarat perjalan udara hal tersebut membuat daya beli masyarakat semakin menurun sehingga calon penumpang harus mengeluarkan biaya lebih tambahan.