JAKARTA- Maskapai berusaha menurunkan harga tiket maskapai dan memangkas harga tes Covid PCR dan Antigen untuk menarik banyak penumpang. Harga tes PCR juga sudah diturunkan menjadi Rp495.000 dan di luar Jawa dan Bali menjadi Rp550.000.
Menurut Pengamat Penerbangan Alvie Lie Ling Piao, maskapai penerbangan belum bisa bergairah dengan karena capaian vaksinasi belum mencapai 50%.
Baca Juga: Terus Merugi, Maskapai Pemilik Miliarder Lucio Tan Ajukan Pailit
“Kebutuhan bepergian naik pesawat itu selalu ada, tapi sekarang hanya orang-orang perlu saja. Kalau orang yang tidak memiliki kebutuhan mendesak tidak akan pergi,” kata Alvin saat dihubungi MNC Portal Indoensia, Senin (6/9/2021).
Alvie menilai perjalanan melalui pesawat terbang memang banyak regulasi syarat dan ketentuan yang diberlakukan kepada calon penumpang.
Baca Juga: Vaksin Sudah 2 Kali, Naik Pesawat Cukup Antigen
“Kalau dulu terbang praktis kan, tidak perlu ini itu (syarat perjalanan seperti sertifikat vaksin, STRP, dan Test Covid PCR atau Antigen. Kalau sekarang tidak mendesak ya gak terbang.” Ungkapnya.
Sehubungan dengan ketatnya syarat perjalan udara hal tersebut membuat daya beli masyarakat semakin menurun sehingga calon penumpang harus mengeluarkan biaya lebih tambahan.
“Untuk test PCR yang saat ini kian menurun harganya bisa dikatakan masih sedikit. PCR bukan sekedar soal harga. Itu juga berkaitan waktu proses yang minimal 6 jam & masa berlaku hanya 2 hari sejak sampel diambil itu kan juga membuat sedikit ribet,” paparnya.
Menurutnya untuk penumpang yang bisa terbang hanya mereka yang telah dilakukan vaksinasi Covid-19 dan sedangkan populasi yang telah divaksin di Indonesia hanya 30%.
“Berati potensi angin segarnya juga hanya sepertiga dari biasanya kan, mungkin orang orang mau terbang tapi belum divaksin gak bisa terbang juga. Sedangkan juga vaksin kita belum mulus-mulus banget bahkan belum mencapai 30%,” ujarnya.
(Feby Novalius)