JAKARTA – Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menilai perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 13 September mengakibatkan tingkat okupansi maskapai penerbangan menurun secara berkelanjutan.
“Pemerintah menetapkan PPKM dan pembatasan perjalanan orang sehingga permintaan orang untuk bepergian turun drastis sekali. Terlebih adanya aturan yang ketat dalam travelling sehingga orang tidak nyaman untuk bepergian, kecuali kegiatan yang penting atau urgent. Itu yang membuat permintaan perjalanan penerbangan turunnya signifikan,” terang Sekjen INACA Bayu Sutanto di Market Review IDX Channel, Selasa (7/9/2021).
Baca Juga:Â Penumpang Pesawat Belum Tertarik Terbang meski Harga PCR Turun
Terimbasnya maskapai penerbangan akibat PPKM, kata Bayu, tidak mengenal maskapai tersebut milik swasta ataupun pemerintah. Semakin besar maskapainya, maka semakin besar pula beban yang ditanggung perusahaan.
Terkait rute perjalanan selama pandemi Covid-19, ia menerangkan banyak rute-rute domestik yang dikurangi jumlahnya. Hal tersebut lantaran permintaan penumpang yang tidak ada serta beberapa daerah wisata menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Baca Juga:Â Terus Merugi, Maskapai Pemilik Miliarder Lucio Tan Ajukan Pailit
“Contohnya saja di Bali. Bali adalah wilayah yang menerapkan aturan bahwa semua yang memasuki wilayah Bali harus melalui tes PCR. Ini yang membuat orang jadi malas untuk bepergian,” bebernya.
Kemudian, lanjut Bayu, perjalanan luar negeri seperti Jakarta – Singapura, Jakarta – Kuala Lumpur, sekarang maskapai yang melayani sangat terbatas. Misalnya, maskapai Garuda Indonesia hanya membuka penerbangan dua kali seminggu, begitu pula dengan maskapai Malaysia Airlines.