JAKARTA - Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro masuki tahap akhir. BUMN di bawah holding Ultra Mikro melakukan penandatanganan pengalihan saham negara pada PT Pegadaian (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM kepada PT Bank BRI (Persero) Tbk.
Adapun nilai pengalihan saham negara kepada BRI senilai Rp54,7 triliun. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.
Baca Juga: Holding Ultra Mikro Dongkrak Penyaluran Kredit UMKM
Penetapan penambahan PMN kepada BRI sendiri untuk menambah modal saham perseroan.
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut integrasi antara Pegadaian, PNM, dan BRI dalam satu ekosistem bisnis akan memberikan pembiayaan kepada UMKM. Dengan begitu, harapan pemegang saham agar kinerja usaha mikro akan pulih di tengah pandemi Covid-19.
"Penyatuan ini kita ingin UMKM kurang lebih 30% daripada permodalan di Indonesia. Kita bisa lihat perubahan signifikan pada krisis Covid-19 terdampak UMKM dan ultra mikro. Impact-nya luar biasa. Ini kita harus pastikan keseimbangan ekonomi terjadi," ujar Erick, Senin (13/9/2021).
Baca Juga: Direksi BUMN Pangan Temui Menteri KKP, Bahas Apa?
Sejak Juli 2020 hingga September 2021, pembentukan Holding Ultra Mikro telah melewati berbagai rangkaian proses diantaranya, persetujuan dari komite privatisasi pada 17 Februari 2021 dengan konsultasi dengan DPR RI pada 18 Maret 2021.