Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Minuman Alkohol Mau Diatur, Sri Mulyani Turun Tangan

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 16 September 2021 |18:03 WIB
Minuman Alkohol Mau Diatur, Sri Mulyani Turun Tangan
Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dia menambahkan peraturan mendetail dalam UU Cukai yang mengatur tentang minuman beralkohol, mulai dari proses praproduksi, produksi, hingga pascaproduksi.

"Ketentuan pada proses praproduksi meliputi pengurusan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) sesuai dengan jenis usaha dan persyaratan lainnya, pengelolaan dan penetapan tarif, serta permohonan pembelian pita cukai terkait dengan minuman beralkohol," katanya

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement