Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani: Meterai Elektronik Diuji Coba di Perbankan dan Perusahaan Telekomunikasi

Zikra Mulia Irawati , Jurnalis-Sabtu, 02 Oktober 2021 |13:02 WIB
Sri Mulyani: Meterai Elektronik Diuji Coba di Perbankan dan Perusahaan Telekomunikasi
Meterai elektronik diuji coba di perbankan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Meterai elektronik resmi diluncurkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Meterai Elektronik atau e-meterai merupakan salah satu kegiatan dalam rangka implementasi dari Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2020 beserta aturan pelaksanaannya kepada masyarakat luas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa transaksi di era digital harus disiapkan secara infrastruktur maupun instrumennya, baik dari sisi teknikal hingga aplikasi untuk mewujudkan penggunaan meterai elektronik atau e-meterai.

Baca Juga:  Cara Dapatkan Meterai Elektronik, Cek di Sini

“Alhamdulilah pada hari ini kita meluncurkan e-meterai. Hari ini merupakan hari awal Direktorat Jenderal Pajak bersama Peruri yang ditunjuk secara sah untuk mengeluarkan e-meterai. Kita mulai uji coba ini dengan perbankan, Bank BUMN dan perusahaan telekomunikasi Indonesia,” ujarnya, Sabtu (2/10/2021). 

Baca Juga: Intip Kecanggihan Meterai Elektronik

Pada kesempatan ini, BNI mendukung penuh pengenaan meterai elektronik atas dokumen elektronik. “Pengenaan meterai elektronik atas dokumen elektronik menjadi salah satu wujud nyata transformasi digital yang juga sedang dilakukan oleh BNI,” ungkap Direktur Bisnis UMKM BNI Muhammad Iqbal.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement