JAKARTA - Kelangkaan BBM solar subsidi terjadi di hampir seluruh wilayah pulau Sumatera seperti di Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Lampung dan beberapa provinsi lain.
Untuk mengatasi hal ini, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan BPH Migas harus segera bertindak cepat dengan segera menyetujui atau meminta kepada Pertamina menambah kouta solar subsidi.
"Kelebihan kouta tersebut akan dibayarkan dalam APBN 2022 sehingga tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat karena kelangkaan ini," kata Mamit di Jakarta, Minggu (17/10/2021).
Baca Juga: 5 Fakta Pertalite hingga Pertamax Langka Bikin Warga Panik
Di sisi lain, Mamit mengatakan bahwa Pertamina dalam hal ini sub holding Pertamina Patra Niaga (PPN) menjaga agar sisa kouta yang ditetapkan oleh Pemerintah dan BPH Migas cukup sampai akhir tahun 2021 ini.
“Pertamina pastinya akan menyesuaikan sisa kouta setiap provinsi agar tidak melebihi batas yang ditentukan. Pertamina tidak bisa serta merta menambah kouta tanpa ada persetujuan ataupun perintah dari Pemerintah dan juga BPH Migas untuk menambah jumlah solar subsidi yang beredar karena terkait dengan penggantian dana subsidi yang diterima oleh Pertamina," katanya.
Selain itu, Mamit juga menyampaikan bahwa kenaikan harga CPO sepanjang 2021 ini bisa menjadi penyebab ketersediaan stok BBM solar subsidi terganggu. Hal ini disebabkan untuk BBM solar subsidi merupakan program solar B30.
“Kenaikan harga CPO yang melejit sampai 75% jika dibandingkan tahun 2020 ikut mendorong kenaikan harga FAME sebagai bahan campuran B30 ini. Jadi, pemerintah harus membuat regulasi harga atau DMO CPO untuk program biodiesel sehingga tidak menambah beban produksi bagi Pertamina jika harga FAME sedang mengalami kenaikan” ujar Mamit