Cara kedua, melalui website Kemnaker.
Berikut cara konfirmasi BSU di website Kemnaker, di antaranya:
- Kunjungi website kemnaker.go.id;
- Daftar Akun;
- Kemudian login ke akun Anda;
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.;
- Cek Pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Bagi penerima BLT subsidi gaji yang mengalami kendala bisa menghubungi layanan masyarakat 175 melalui hubungi Call Center nomor telepon 175, email: [email protected], serta Direct Message (DM) sosial media resmi: Facebook BPJS Ketenagakerjaan dan Twitter @BPJSTKinfo. Namun, dimohon untuk tidak mencantumkan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal Lahir pada kolom komentar Facebook atau reply Twitter.
(Dani Jumadil Akhir)