Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pandemi Covid-19 Jadi Ujian Terberat Pasar Modal

Agregasi Harian Neraca , Jurnalis-Senin, 18 Oktober 2021 |13:47 WIB
Pandemi Covid-19 Jadi Ujian Terberat Pasar Modal
Pasar Modal (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui pandemi Covid-19 menjadi salah satu ujian terberat bagi pasar modal domestik di mana harga saham perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari seluruh sektor sempat anjlok dalam pada tahun lalu.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Yunita Linda Sari mengatakan, imbas pandemi, IHSG bahkan sampai turun hingga di bawah level 4.000 pada Maret 2020.

”Ini adalah titik terendah yang selama ini kita alami, namun alhamdulillah kemudian IHSG berhasil rebound dan mengalami penguatan. Penutupan perdagangan kemarin IHSG di level 6.536,9 dan bahkan untuk kapitalisasi pasar berhasil mencetak rekor baru yaitu sebesar 8.015 triliun. Bukan prestasi yang kecil menurut saya dan kita patut besyukur kerja keras kita membuahkan hasil," ujarnya di Jakarta, Senin (18/10/2021).

Baca Juga: Heboh 3 Direksi dan 5 Komisaris Kompak Mundur, Ini Penjelasan Mitrabahtera (MBSS)

Begitu juga dengan jumlah perusahaan yang melakukan penwaran umum perdana saham atau IPO di bursa. Pada 2019 ada 59 perusahaan yang telah melakukan IPO dengan total emisi sebesar Rp14,7 triliun. Sementara itu pada 2020 terjadi penurunan yaitu sebanyak 48 perusahaan dengan total emisi Rp6,07 triliun.

Per 11 Oktober 2021, perusahaan yang melakukan IPO memang masih menurun yaitu sebanyak 38 perusahaan, namun total emisinya mencapai Rp32,14 triliun. Peningkatan total emisi yang besar tersebut ditopang oleh IPO yang dilakukan oleh perusahaan rintisan (startup) dengan nilai valuasi yang cukup besar.

Baca Juga: Emiten Perbankan Ramai-Ramai Gelar Aksi Korporasi, Investor Harus Apa?

”Regulator pasar modal Indonesia atau OJK akan tetap berusaha semaksimal mungkin untuk selalu responsif dan mengakomodir kebutuhan masyarakat khususnya pelaku usaha yang ingin mendapatkan akses pendanaan alternatif dan manfaat lainnya sebagai perusahaan terbuka atau go public, termasuk dalam masa pandemi Covid-19," kata Yunita.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement