JAKARTA - Kebijakan pemulihan ekonomi yang dirancang pemerintah memperhatikan prinsip Islam, termasuk terkait keadilan yang merata. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kebijakan pemerintah mencerminkan tujuan syariah
“Ini yang kami sebut masyarakat yang menyesuaikan dan adil, bagaimana kami akan memperbaikinya,” katanya, Selasa (26/10/2021).
Sri Mulyani mengatakan hal ini harus dilakukan mengingat pandemi COVID-19 telah menciptakan distorsi dan ketimpangan kepada masyarakat baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun kesehatan sehingga peran APBN sangat kritis.
Baca Juga: Realisasi Anggaran PEN Rp433,9 Triliun, Tersebar Berbagai BLT hingga Bansos
“Mari kita lihat bagaimana kita merancang APBN yang semakin mendorong pemerataan,” ujarnya.
Pertama, pemerintah merancang kebijakan terkait pemenuhan kebutuhan dasar manusia karena selaras dengan prioritas yang digariskan Presiden Joko Widodo yaitu human capital atau pembangunan sumber daya manusia.
Dia menyebutkan Indonesia mendedikasikan anggaran yang besar untuk belanja bagi pengembangan sumber daya manusia ini baik dalam bentuk belanja pendidikan, kesehatan dan jaring pengaman sosial.
Baca Juga: Kredit Properti di Indonesia Masih Bisa Tumbuh hingga 22%
“Belanja kesehatan sekarang mencapai lebih dari 6%. Belanja pendidikan oleh konstitusi kita mengharuskan mengalokasikan 20% dari total anggaran. Jaring pengaman sosial termasuk subsidi untuk keluarga termiskin,” jelasnya.
Dia menegaskan pemerintah selama ini memastikan kebijakan penganggaran dapat merata dan mencakup seluruh penduduk Indonesia sehingga tidak ada yang tertinggal baik pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Selain itu, pemerintah juga berusaha menerapkan prinsip Islam yaitu maqashid al-syariah atau mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan akhirat melalui tatanan kehidupan yang baik.