JAKARTA - Biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) membengkak hingga USD8,6 miliar atau setara Rp121,01 triliun (kurs rupiah Rp14.071/USD). Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan pembengkakan biaya terjadi bukan lantaran praktik korupsi.
Namun, disebabkan sejumlah faktor. Misalnya, mahalnya pembebasan lahan hingga naiknya harga material proyek selama pandemi Covid-19.
Kenaikan harga itu menyebabkan cost investasi menjadi bengkak dari anggaran semula yakni USD6,07 miliar atau setara Rp85,41 triliun.
"Dan kenapa harganya naik? Kan kita tahu, pembebasan tanah di Indonesia ini susah bangat. Dan ini akhirnya angkanya jadi naik. Kedua, Covid ini, lihat harga barang, semuanya naik, harga baja naik, batu bara, minyak naik, semua cost daripada tadi investasi juga naik yang hubungan dengan sumber daya alam, baja, batu bara semuanya naik, jadi ada peningkatan," ujar Erick, Selasa (16/11/2021).
Baca Juga:Â Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dibiayai Negara, Ini Faktanya
Dari hitungan awal konsorsium BUMN atau PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia, biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung mencapai USD6,07. Jumlah tersebut terdiri atas pembiayaan Engineering Procurement Construction (EPC) sebesar USD4,8 miliar dan USD1,3 miliar untuk non-EPC.
Namun begitu, sejak dilakukan kajian dengan bantuan konsultan pada November 2020 lalu, anggaran justru mengalami pembengkakan. Dimana estimasi melebar hingga angka USD8,6 miliar atau setara Rp121,01 triliun.
Perubahan angka terjadi setelah adanya perubahan biaya, harga, hingga penundaan proyek karena perkara pembebasan lahan. Karena itu, perkiraan konsorsium Indonesia bahwa anggaran KCJB berada di dalam skenario low and high.
Low mencapai USD9,9 miliar dan high USD11 miliar. Artinya, cost overrun yang terjadi dengan skenario tersebut adalah sekitar USD3,8-4,9 miliar.
Baca Juga:Â Erick Thohir Buka-bukaan soal Proyek Kereta Cepat Dibantu APBN
"Kemarin delay lagi, gak ada yang bisa kerja, kan hampir 6-7 bulan gak bisa kerja. Ini kenapa strukturnya harus diperbaiki, bukan karena korupsi. Ini gak ada indikasi korupsi," katanya.
Di lain sisi, Erick beralasan pemerintah menyepakati pembiayaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021. Tujuan penggunaan APBN untuk mempercepat penyelesaian konstruksi KCJB.
Pendanaan KCJB dalam skema penyertaan modal negara (PMN) perlu dilakukan untuk menyelesaikan pembangunan proyek strategi nasional (PSN) tersebut. Pasalnya, sumber pendanaan lain seperti membuka opsi bagi investor di luar konsorsium Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) tidak memungkinakan untuk dilakukan pemerintah.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News