JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengakui ada oknum BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah.
Bahkan ada Kepala Kantor wilayah BPN yang dicopot dan dipidanakan karena terlibat kasus tersebut.
"Kami akui masih ada oknum aparat BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan," kata Sofyan dalam rapat koordinasi penanganan kejahatan pertanahan di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Berantas Mafia Tanah, Sofyan Djalil: dari Sekeranjang Apel Pasti Ada Satu yang Busuk
Dia menegaskan, para oknum itu telah diberikan hukuman baik secara administrasi maupun pidana. "Bahkan kepala kantor wilayah BPN kita copot dan pidanakan," ujarnya.
Kendati demikian, menurut Sofyan, dengan organisasi begitu besar yang mempekerjakan 38.000 pegawai se-Indonesia, itu sebagai apel dalam keranjang, di mana ada beberapa apel yang rusak. "Jadi bagaimana yang rusak itu dibuang," ujar Sofyan.