JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa tidak ada larangan bagi bank untuk memberikan cashback dan bunga tinggi kepada nasabah, melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, tetapi nasabah yang bersangkutan harus memahami risikonya.
“Saya memahami ada bank-bank yang memberikan special rate, terutama bank digital yang sedang tren saat ini. Mereka memberikan insentif yang menarik untuk menarik calon nasabah. Ini sah saja tetapi saya minta kepada bank-bank tersebut, agar ada fairness, untuk memberikan informasi yang jelas bagi para nasabahnya bahwa simpanan nasabah tersebut seluruhnya tidak dijamin LPS,” jelas Purbaya saat ditanya tentang tren maraknya bank digital yang memberikan bunga tinggi pada acara Media Workshop LPS di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (11/12/2021).
Ia menambahkan sebaiknya nasabah tidak tergiur dengan bunga yang sangat tinggi karena idealnya, agar efisien dan dijamin oleh LPS, bunga yang diberikan tidak terlalu tinggi. Karena bank digital ini adalah bank umum, maka semua bank digital ini dijamin oleh LPS. Tetapi, agar simpanan tersebut dijamin LPS, ada syarat yang harus dipenuhi yang dikenal dengan 3T Pertama, tercatat pada pembukuan bank. Kedua, tingkatbunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS. Ketiga, tidak menyebabkan bank menjadi bank gagal.
Baca Juga: Bos LPS Tak Khawatir Kenaikan Suku Bunga The Fed, Ini Alasannya
“Tren simpanan 5 Milyar dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan akan meningkat di lain pihak investasi yang terus berjalan membuat perusahaan akan membelanjakan uang mereka. Melihat ini, kami perkirakan kemungkinan tren dana pihak ke tiga (DPK) yang diatas 5 miliar rupiah tidak akan setinggi tahun ini,” ungkapnya.
“Kami tegaskan LPS akan selalu mendorong pertumbuhan dan pemulihan ekonomi dengan mempertimbangkan ekonomi global,” tambahnya saat ditanya estimasi LPS simpanan tentang simpanan di atas 5 miliar tahun depan, yang tahun ini trennya meningkat.
Baca Juga: Gandeng Kemenkeu, LPS Lelang Aset-Aset Bank
Ia juga kembali mengatakan jika ada ruang menurunkan suku bunga penjamin simpanan LPS, maka LPS akan selalu siap. Menurutnya jika pertumbuhan ekonomi diharapkan 5% maka pertumbuhan kredit harus double digit.