Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

LPS : Dampak Pandemi Pada Sektor Perbankan Masih Dapat Dikendalikan

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Jum'at, 17 Desember 2021 |15:18 WIB
LPS : Dampak Pandemi Pada Sektor Perbankan Masih Dapat Dikendalikan
Foto: Dok LPS
A
A
A

Ngawi, Jawa Timur - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sistem perbankan di Indonesia masih terkendali, salah satunya terlihat dari jumlah BPR yang ditutup dalam setahun, masih dalam angka rata-rata.

"Dari data kami, umumnya BPR yang ditutup disebabkan oleh mismanajemen. Saya mencermati apakah ada BPR yang ditutup karena dampak dari pandemi Covid-19. Ternyata tekanan pada perbankan selama masa pandemi ini masih dapat dikendalikan, terlihat dari jumlah rata-rata BPR yang ditutup cenderung sama sejak tahun 2005 hingga 2021 berkisar enam hingga delapan BPR. Sampai sekarang kami di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) belum menemukan sinyal seperti itu. Kalau ada sinyal itu, KSSK tentu akan mengevaluasi lagi sistem keuangan yang sedang berjalan ini," ujar Purbaya kepada media pada hari Kamis (9/12) usai memantau proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Utomo Widodo yang telah dicabut izin usahanya pada 12 Agustus 2021 lalu di BRI kantor cabang Ngawi, Jawa Timur.

Purbaya mengatakan ini adalah pertanda baik baik sistem ekonomi Indonesia. "Pada skala nasional 2005-2021 total simpanan yang telah kami bayarkan sebesar Rp1,69 triliun, total rekening 265.797 rekening. Yang dibayarkan ke bank umum ada Rp202 miliar rupiah dan untuk BPR ada Rp1,49 triliun rupiah. Saya melihat ini pertanda baik, artinya setelah tahun 1998 sektor perbankan kita tidak mengalami tekanan yang sangat masif ini bisa jadi karena manajemen yang baik atau memang ekonomi kita baik," ucapnya.

BAC JUGA: Like It, Dorong Literasi Keuangan Perkuat Ekonomi Nasional

Ia juga menjelaskan bahwa tujuan dari kunjungannya kali ini ialah untuk memastikan pelayanan yang dilakukan LPS kepada nasabah bank yang dilikuidasi telah berjalan dengan lancar dan baik.

“Setelah melihat proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan secara langsung berbincang dengan nasabah BPR Utomo Widodo, Saya melihat terdapat beberapa hal terkait pelayanan LPS yang masih dapat ditingkatkan seperti kecepatan verifikasi nasabah dalam menentukan status simpanan dan kualitas layanan komunikasi kepada nasabah bank yang dilikuidasi agar nasabah dapat mudah memperoleh informasi mengenai status simpanannya. Bank BRI sebagai salah satu bank pembayar sudah menerima data dari kami jumlah uang nasabah yang harus dibayarkan, lalu nasabah datang ke BRI dengan menunjukkan identitasnya," katanya.

Per November 2021, LPS telah membayarkan simpanan nasabah BPR Utomo Widodo sebesar Rp23,86 miliar kepada 9.523 nasabah. Proses verifikasi untuk menentukan simpanan yang layak dibayar masih berjalan hingga 17 Desember 2021 nanti. LPS menghimbau bagi nasabah BPR Utomo Widodo yang namanya belum tercantum sebagai nasabah yang dinyatakan layak bayar agar terus memantau Informasi mengenai pembayaran klaim di media massa dan website LPS.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement