BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan jabatan eselon IV Aparatur Sipil Negara (ASN) dipangkas Januari 2022. Kebijakan tersebut sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan.
Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, langkah reformasi di Pemprov Jabar bakal menjadi yang pertama di Indonesia. Diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga telah mengeluarkan SE Nomor 384, 390 dan 391 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi yang ditujukan kepada menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur, Wali Kota dan Bupati serta seluruh instansi pusat dan daerah.
"Arahan Presiden kan juga eselon III dan IV di kementrian sudah mulai direorganisasi dan di Jabar awal Januari 2022 akan diberlakukan yang eselon IV ditiadakan. Mulai Januari eselon IV sudah tidak ada, kami provinsi yang pertama dan kami akan melakukan team of time (TOT) jadi bergerak per-program sesuai urgensi," tegas Ridwan Kamil.
Baca Juga: 1,6 Juta PNS Administrasi Tak Mungkin Dipensiunkan, Kemenkeu Bisa Pusing Bayar Pesangon
"Contohnya beres urusan PON, geser ke Covid, pindah ke urusan lain sesuai urgensi dan tujuan pembangunan saat itu tanpa melihat dia dulunya dari dinas mana," lanjut dia.
Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, pola kerja semacam itu bakal jadi keniscayaan di masa depan seiring dengan berkembangnya teknologi.
"Itu masa depan manjemen pekerjaan, jadi keniscayaan karena ada pergeseran berorientasi hasil bukan oroentasi pada proses yang kadang terlalu kaku hierarkinya. Kalau hasil, tempat jadi tidak relevan bagi pekerja jabatan yang mungkin ngimput data yang gak mungkin ke lapangan interaksi itu tidak bisa dihindari," papar Kang Emil.
Baca Juga: Peringatan! PNS dan Keluarganya Dilarang Liburan Natal, Menpan RB: Mohon Kesadarannya
Kang Emil juga meyakinkan bahwa pemerintah tidak mungkin menerapkan aturan tanpa melakukan pertimbangan yang matang. Semua keputusan dikatakannya sudah berdasarkan kesepakatan dan kondisi langsung di lapangan.
"Pemerintah sudah memikirkan dengan baik dan memilah, pekerja yang bisa dikerjakan di rumah berorientasi hasil dan mana kerjaan yang masih membutuhkan orientasi lapangan," katanya.