Penerima bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH) bisa mengecek nama penerima bantuan di cekbansos.kemensos.go.id. Dengan memenuhi komponen di antaranya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Rincian total bantuan meliputi untuk ibu hamil sebesar Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu/triwulan), anak usia dini Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu/triwulan), penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu/triwulan), dan lansia 70 tahun ke atas Rp2,4 Juta/tahun (Rp600 ribu/triwulan).
Anak sekolah juga mendapat bantuan sebesar Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/triwulan) untuk SD/MI/Sederajat, Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/triwulan) bagi SMP/MTs/Sederajat, serta Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/triwulan) untuk SMA/MA/Sederajat.
3. Bantuan Sosial Tunai (BST)
Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun 2021 dianggarkan Rp12 triliun yang menjangkau 10 juta KPM di seluruh Indonesia, termasuk Jabodetabek. Penyalurnya adalah PT Pos Indonesia (Persero) dengan indeks sebesar Rp300 ribu per keluarga selama 4 bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April.
Menurut data hingga 11 Mei 2021, penyaluran Bansos Tunai (BST) mencapai Rp11,81 triliun untuk 10,23 juta KPM. Angka ini setara 98,39% dari pagu anggaran bansos tunai mencapai Rp12 triliun.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Sosial memutuskan memperpanjang penyaluran bansos tunai (BST) pada Mei-Juni 2021 sebesar Rp600 ribu dibayarkan sekaligus pada Juli-Agustus 2021 serta bantuan beras 10 kilogram (Kg) yang disalurkan melalui Perum Bulog.
Syarat penerima BST adalah KPM yang telah tercantum dalam DTKS, termasuk lansia dan disabilitas yang telah terdaftar di DTKS, namun tidak terdaftar di KPM dan Program Sembako. Pengecekan nama penerima bansos bisa di situs web cekbansos.kemensos.go.id.
4. Kartu Prakerja (Insentif)
Insentif Kartu Prakerja dibuka dari gelombang 12-22, gelombang terakhir yakni gelombang 22 telah ditutup pada 30 November. Peserta yang lolos mendapatkan insentif atau BLT Rp3,5 juta. Rincian bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, dana insentif pasca-pelatihan selama 4 bulan sebesar Rp2,4 juta (Rp600.000/bulan) serta dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp150 ribu (Rp50.000/survei).