JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana di pasar modal hingga 24 Desember sebesar Rp358,4 triliun atau nilai tertinggi sepanjang sejarah. Jumlah perusahaan yang baru tercatat dilaporkan mencapai 54 emiten yang sebagian besar digunakan sebagai modal kerja.
"OJK secara konsisten melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama dengan Pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta para stakeholder untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional," demikian tulis OJK, Sabtu (1/1/2022).
OJK juga mencatat stabilitas sektor jasa keuangan hingga akhir 2021 tetap terjaga seiring dengan fungsi intermediasi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal yang terus membaik.
Baca Juga: IHSG 2021 Naik 10,07%, Sri Mulyani: Ini Modal Memasuki 2022 yang Optimis
Adapun hal ini mendapat dukungan dari mulai terkendalinya pandemi Covid 19, pulihnya mobilitas dan meningkatnya kegiatan perekonomian.
Sementara fungsi intermediasi perbankan pada November 2021 tumbuh sebesar 4,82% yoy atau 4,17% ytd didorong peningkatan pada kredit UMKM dan ritel.
Indikator perekonomian domestik juga menunjukkan perbaikan yang terus berlanjut. Indikator sektor riil seperti Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur, Indeks Keyakinan Konsumen, Penjualan Kendaraan, dan lowongan pekerjaan juga mengalami peningkatan.
Baca Juga: Kinerja Pasar Modal di Tengah Pandemi, Tetap Tumbuh Positif di 2021
Perbaikan juga terlihat dari sektor eksternal, yang ditunjukkan oleh surplus neraca perdagangan dan peningkatan cadangan devisa. Hal ini diperkirakan dapat menyediakan buffer untuk meredam dampak normalisasi kebijakan moneter bank sentral utama khususnya The Fed,
Di industri perbankan, mayoritas sektor utama kredit mencatatkan kenaikan terutama pada sektor pengolahan dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp24,9 triliun dan Rp9,1 triliun. Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,48% yoy atau 9,98%ytd.
Di sektor industri keuangan non-bank (IKNB), sektor asuransi berhasil menghimpun premi pada bulan November 2021 sebesar Rp26,1 triliun dengan premi Asuransi Jiwa sebesar Rp16,3 triliun, serta Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp9,8 triliun.
Selain itu, Fintech peer to peer(P2P) lending pada November 2021 terus mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 106,6 persen yoy atau meningkat Rp1,2 triliun (ytd: Rp13,8 triliun).
Piutang perusahaan pembiayaan tercatat relatif stabil pada level Rp363 triliun. Profil risiko lembaga jasa keuangan pada November 2021 masih terjaga dengan rasio NPL net tercatat turun menjadi 0,98 persen (NPL gross: 3,19 persen) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan tercatat sebesar 3,92 persen.
Sementara restrukturisasi kredit Covid-19 masih melanjutkan tren penurunan di November 2021 dengan kredit restrukturasi Covid-19 tercatat sebesar Rp693,62 triliun (Oktober 2021: Rp 714,01 triliun). Jumlah debitur restrukturisasi Covid juga menurun dari 4,4 juta debitur menjadi 4,2 juta debitur.