Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden Jokowi Ultimatum Pertamina dan Swasta soal Pasokan LNG

Dita Angga R , Jurnalis-Senin, 03 Januari 2022 |20:27 WIB
Presiden Jokowi Ultimatum Pertamina dan Swasta soal Pasokan LNG
Presiden Joko Widodo. (Foto: Okezone.com/Setkab)
A
A
A

Pada kesempatan itu, Jokowi kembali menegaskan bahwa pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak perusahaannya yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, maupun pengolahan sumber daya alam lainnya untuk menyediakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor. Hal ini sebagaimana amanat konstitusi UUD 1945.

Baca Juga: Tak Hanya BBM, Erick Thohir Minta Pertamina Bangun Bisnis Petrochemical

"Ini adalah amanat dari Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement