Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wah! 25 Perusahaan Tambang Ekspor Batu Bara di Tengah Larangan, Kok Bisa?

Athika Rahma , Jurnalis-Rabu, 05 Januari 2022 |11:33 WIB
Wah! 25 Perusahaan Tambang Ekspor Batu Bara di Tengah Larangan, Kok Bisa?
Batu Bara (Foto: Dokumen PLN)
A
A
A

Kedua, ada 30 perusahaan yang sampai Oktober 2021, telah menjalankan DMO sekitar 1–24 persen memenuhi DMO ke PLN. Ketiga, ada 17 perusahaan yang sampai Oktober 2021, pemenuhan DMO 25–49 persen untuk PLN. Keempat, sebanyak 25 perusahaan yang sampai Oktober 2021, pemenuhan DMO 50–75 persen untuk PLN.

Kelima, ada 29 perusahaan yang sampai Oktober 2021, pemenuhan DMO 76–100 persen untuk PLN. Keenam, sebanyak 93 perusahaan yang sampai Oktober 2021, pemenuhan DMO untuk PLN sudah 100 persen.

"Disimpulkan, bahwa poin 1 sampai 4 akan ada pemanggilan yang dilakukan oleh Menteri ESDM dan Perdagangan Luar terkait pemenuhan DMO ke PLN," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement