JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra menunggu hasil laporan Menteri BUMN Erick Thohir ke Kejaksaan Agung perihal permasalahan emiten penerbangan pelat merah.
Irfan mengaku, belum mengetahui secara pasti inti laporan yang diserahkan Erick Thohir kepada pihak Kejaksaan.
"Belum dapat info tuh kita (masih) tunggu," ujar Irfan saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (11/1/2022).
Hanya saja, dalam beberapa kesempatan, Erick kerap menyinggung permasalahan keuangan Garuda Indonesia. Erick mengatakan terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan manajemen sebelumnya. Pelaku atau oknumnya kini sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Apa bedanya Garuda dan Jiwasraya? Kan mirip-mirip, ada oknum di penjara (korupsi), Jiwasraya ini direstrukturisasi, hari ini, ke depan para pensiunan sudah mendapatkan lagi pembayaran yang sudah mulai lancar lagi. Daripada kemarin enggak dibayar sama sekali," ungkap dia.
Baca Juga: Erick Thohir ke Kejagung Bahas Kasus Garuda Indonesia
Erick menyebut, restrukturisasi Garuda merupakan proses penyelamatan yang paling menyedihkan. Pasalnya, pemegang saham harus berhadapan dengan banyak kreditur, lessor, dan vendor dengan dinamika yang berbeda-beda. Meski begitu, Garuda harus melewati proses tersebut jika ingin tetap terbang.