JAKARTA - Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengakui ada masalah pada agen dari perusahaan unit link dan meminta semua pihak untuk berbenah.
“Iya ada masalah dan kita harus selesaikan masalah itu dan pembenahannya harus dari semua pihak, regulasinya harus dibenahi, perusahaan asuransi dan agennya harus berbenah,” kata Togar dikutip Antara di Jakarta, Jumat (28/1/2022).
Togar juga berharap masyarakat juga turut berbenah dan lebih waspada serta teliti ketika menyetujui polis asuransi jiwa yang menawarkan proteksi untuk jiwa dan kesehatan sekaligus investasi.
“Ketika ditawarkan itu, meskipun oleh saudara dan adik sendiri itu harus cerewet agar tidak ada masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menuturkan agen unit link yang berlisensi di bawah 44 perusahaan berjumlah 600 ribu orang. Setiap agen sebenarnya mempunyai standar praktek dan kode etiknya. Sehingga, mis selling, mis information, over promise dipastikan melanggar kode etik.
Pihaknya mencatat ada 200 orang agen unit link yang telah ditetapak sebagai agen unit link yang bermasalah.
“Apakah kita berharap 600 ribu agen semuanya benar, pasti ada lah yang tidak, tapi kembali lagi peristiwa ini membuat kami menyadari bahwa ini memang harus berbenah di semua sisi,” tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News