Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Tax Amnesty Jilid II, Nomor 2 Ingat Pesan Sri Mulyani

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 06 Februari 2022 |05:06 WIB
4 Fakta <i>Tax Amnesty</i> Jilid II, Nomor 2 Ingat Pesan Sri Mulyani
Tax amnesty jilid II (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan wajib pajak untuk mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II.

Sri Mulyani menyatakan pihaknya akan terus meningkatkan aktivitas baik sosialisasi maupun edukasi untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak guna mengikuti program Tax Amnesty jilid II. Program ini dibuka sampai dengan Juni 2022.

Berikut fakta Tax Amnesty Jilid II sampai Juni 2022 yang dirangkum di Jakarta, Minggu (6/2/2022).

1. 9.276 Wajib Pajak Sudah Lapor Harta Rp8,04 Triliun

Tax Amnesty jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berjalan sejak 1-31 Januari 2022 berhasil mengumpulkan pajak penghasilan (PPh) final senilai Rp903 miliar.

"Ini dari nilai harta yang dilaporkan sebesar Rp8,047 triliun dari 9.276 wajib pajak," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

2. Terus Dilakukan Sosialisasi

Sri Mulyani pun menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh wajib pajak mengenai kegiatan program pengungkapan sukarela.

Dengan demikian, program tersebut bisa segera dimanfaatkan secara optimal oleh wajib pajak yang memang masih memerlukan.

"Program ini terbatas hanya sampai akhir Juni 2022, jadi tinggal lima bulan lagi," ucap dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement