JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan wajib pajak untuk mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II.
Sri Mulyani menyatakan pihaknya akan terus meningkatkan aktivitas baik sosialisasi maupun edukasi untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak guna mengikuti program Tax Amnesty jilid II. Program ini dibuka sampai dengan Juni 2022.
Berikut fakta Tax Amnesty Jilid II sampai Juni 2022 yang dirangkum di Jakarta, Minggu (6/2/2022).
1. 9.276 Wajib Pajak Sudah Lapor Harta Rp8,04 Triliun
Tax Amnesty jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berjalan sejak 1-31 Januari 2022 berhasil mengumpulkan pajak penghasilan (PPh) final senilai Rp903 miliar.
"Ini dari nilai harta yang dilaporkan sebesar Rp8,047 triliun dari 9.276 wajib pajak," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
2. Terus Dilakukan Sosialisasi
Sri Mulyani pun menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh wajib pajak mengenai kegiatan program pengungkapan sukarela.
Dengan demikian, program tersebut bisa segera dimanfaatkan secara optimal oleh wajib pajak yang memang masih memerlukan.
"Program ini terbatas hanya sampai akhir Juni 2022, jadi tinggal lima bulan lagi," ucap dia.