Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sering Kirim Uang? Kini Biaya Transfer Antar Bank Cuma Rp2.500, Ini Daftar Lengkapnya

Michelle Natalia , Jurnalis-Kamis, 10 Februari 2022 |12:42 WIB
Sering Kirim Uang? Kini Biaya Transfer Antar Bank Cuma Rp2.500, Ini Daftar Lengkapnya
Biaya Transfer Antar Bank (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Biaya transfer antar bank kini hanya Rp2.500 dari sebelumnya Rp6.500. Hal ini setelah Bank Indonesia (BI) mulai menjalankan BI-Fast yang meringankan nasabah dalam melakukan transfer antar bank sejak 21 Desember 2021.

Biaya transfer antarbank Rp2.500 tersebut berlaku untuk bank yang sudah bergabung dalam BI FAST.

Sementara, untuk limit atau batas transfer uang antara bank BUMN dengan bank swasta yang dapat dilakukan dalam sekali transaksi sama dengan limit yang ditetapkan dalam transaksi antar bank BUMN yaitu Rp250 juta.

Menurut data terakhir BI, jumlah peserta BI-FAST sudah bertambah sebanyak 21 bank. Jumlah ini masih ditambah 1 lembaga nonbank yang masuk sebagai peserta gelombang (batch) kedua. Dengan demikian ada 42 bank yang tergabung BI-Fast.

Baca Juga: Resmi Berlaku Hari Ini, Transfer Antar Bank Cuma Rp2.500 Saja! Berikut Daftarnya

Dalam gelombang ke-2 ini terdapat satu peserta nonbank yang mengimplementasikan BI-FAST yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga BI FAST akan dapat mendukung digitalisasi transaksi di pasar modal.

"Dengan total peserta BI-FAST yang telah mencapai 43 peserta tersebut (termasuk peserta BI-FAST gelombang pertama), telah mewakili 81,45% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional," Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono.

BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

"Hal ini merupakan komitmen Bank Indonesia (BI) dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui perluasan peserta fast payment BI yaitu BI-FAST," ujar Erwin.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement