Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Airlangga Buka Suara soal JHT, Singgung Jaminan Pekerja Kena PHK

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Senin, 14 Februari 2022 |16:05 WIB
Menko Airlangga Buka Suara soal JHT, Singgung Jaminan Pekerja Kena PHK
Menko Airlangga buka suara soal JHT. (Foto: Okezone)
A
A
A

Terkait pokok-pokok kebijakan, keduanya dirancang untuk memberikan dana bagi pekerja saat usia pensiun, cacat total tetap atau meninggal dunia.

“Manfaat jaminan hari tua untuk dana jangka panjang, kemudian untuk jaminan pekerja PHK sebelum masa pensiun dengan persyaratan tertentu," tambahnya.

 BACA JUGA:Pekerja Tak Setuju JHT Baru Bisa Cair di Usia 56 Tahun

Airlangga menyatakan dengan adanya Permenaker nomor 2 tahun 2022, maka manfaat akan lebih besar, khususnya di hari tua peserta.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement