Lalu, ditambah dengan 1 juta orang PKL/Pemilik Warung.
Untuk lokasi penerima manfaat yaitu pada 212 Kabupaten/Kota yang masuk pada Target Pengentasan Kemiskinan Ekstrim di 2022.
Di mana besaran yang diberikan adalah Rp600 ribu per penerima.
Baca Selengkapnya:
Pengumuman! BLT UMKM Rp600.000 Cair, Ini Kritera Penerimanya(Zuhirna Wulan Dilla)