Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Terbaru Naik Kapal Laut dan Kereta Api Tanpa Antigen-PCR, Cek di Sini

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Rabu, 09 Maret 2022 |13:07 WIB
Syarat Terbaru Naik Kapal Laut dan Kereta Api Tanpa Antigen-PCR, Cek di Sini
Syarat Terbaru Naik Kapal dan Kereta Tanpa Antigen-PCR (Foto: Dokumen KAI)
A
A
A

Adapun ketentuan tersebut dikecualikan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing- masing.

Kemudian selanjutnya, setiap operator moda transportasi diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memeriksa persyaratan perjalanan pada setiap PPDN.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement