JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan total pendapatan asuransi jiwa sebesar Rp241,17 triliun pada 2021. Pendapatan ini naik sebesar 11,9% secara year on year (yoy).
Pendapatan tersebut bahkan masih lebih tinggi jika dibandingkan tahun 2019 sebelum adanya pandemi covid 19. Pada tahun 2019, AAJI mencatatkan total pendapatan industri asuransi jiwa sebesar Rp235,73.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, kenaikan tersebut disebabkan perekonomian Indonesia yang sudah mulai bangkit, yang diiringi dengan edukasi terhadap asuransi jiwa pada masyarakat meningkat.
"Seiring dengan mulai bangkitnya aktivitas ekonomi masyarakat dan meningkatnya kesadaran masyarakat akan asuransi jiwa, terlah berkontribusi dalam pertumbuhan ini," ujar Budi Tampubulon dala konferensi persnya secara virtual, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga: Inggris 'Tendang' Perusahaan Rusia dari Industri Asuransi
Budi mengatakan, kinerja industri asuransi terus pulih, AAJI berusaha menjaga momentum positif tersebut dengan meningkatkan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan industri asuransi.
"Kenaikan di tahun 2021 ini menunjukan adanya tren positif yang konsisten dari industri asuransi beberapa tahun terakhir ini," katanya.