JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan jadwal libur bursa terbaru tahun 2022 mengikuti keputusan pemerintah menambah empat hari libur nasional dan cuti bersama.
Berdasarkan kalender libur bursa, untuk bulan April yang semula hanya tutup pada Jumat 15 April 2022 terkait Wafat Isa Al Masih, BEI menambahkan libur bursa pada Jumat 29 April 2022.
Untuk bulan Mei yang semula libur bursa pada 2 - 3 Mei 2022, BEI menambah libur pada tanggal 4 sampai 6 Mei 2022.
"Hari Buruh Internasional (1 Mei 2022) tidak dimasukkan ke dalam daftar kalender libur bursa karena jatuh pada hari Minggu," tulis BEI dalam siaran resminya, dikutip Minggu (10/4/2022).
Dengan pertambahan tersebut, sepanjang pekan pertama bulan Mei, perdagangan bursa dipastikan tutup mengikuti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Perubahan ini juga mencatat bahwa bulan Mei hanya terdapat 15 hari aktif bursa, dari sebelumnya 18 hari bursa.
"Hari libur ini mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti bersama tahun 2022," terang BEI.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News