Share

Apa Itu Gigantic Transformation? Cara Luhut Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja

Azhfar Muhammad, MNC Portal · Selasa 12 April 2022 08:36 WIB
https: img.okezone.com content 2022 04 12 320 2577414 apa-itu-gigantic-transformation-cara-luhut-ciptakan-2-juta-lapangan-kerja-NZqDFrjCww.jpg Menko Luhut Jelaskan Soal Gigantic Transformation. (Foto: Okezone.com/Kemenko Marves)

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah sedang melakukan transformasi raksasa yang disebut gigantic transformation atau transformasi raksasa dalam konteks digitalisasi produk dalam negeri khususnya UMKM melalui e-katalog.

Pemerintah pun menyiapkan anggaran Rp400 triliun untuk belanja produk lokal melalui e-katalog LKPP dan toko daring dan diharapkan bisa terealisasi maksimal di akhir tahun 2022.

Baca Juga: Soal Inovasi Produk, Menko Luhut Sedih dengan Komentar Pengamat

“Namun, ada transaksi dan kontrak kerjasama antara pemerintah dengan pengusaha lokal, khususnya UMKM senilai Rp539 triliun melalui business matching yang digelar Kemenkop UKM sebelumnya di Bali. Jadi Kita harus mengeksekusi nilai komitmen Rp539 triliun,”Luhut dalam acara Showcase dan Business Matching yang digelar Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta, dikutip Selasa (12/4/2022).

Dia mengatakan, penyerapan produk lokal akan turut memberikan sumbangsih pada pertumbuhan ekonomi Indonesia khususnya UMKM.

Baca Juga: Tolak Impor! Menkop Teten Maksimalkan Potensi Belanja Pemerintah Beli Produk Lokal

"Itu akan menciptakan lebih dari 2 juta lapangan kerja, dan bikin tumbuh ekonomi kita tambah 2 persen dan tentu kita akan terus dorong sejumlah kementerian lembaga dan kementerian untuk bantu ini," tuturnya.

Jika nilai komitmen PDN di Bali terealisasi, lanjutnya, maka akan menciptakan antara lain efisiensi di seluruh sektor, lapangan kerja tambahan, pengembangan teknologi, dan penambahan perolehan pajak.

“Hal ini dinilai juga bakal mendorong generasi muda melakukan berbagai kreasi dalam rangka memenuhi kebutuhan dalam negeri,” ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

“Ini sebenarnya dampak dari Covid-19 yang memaksa untuk melahirkan inovasi-inovasi, meskipun banyak kekurangan pada mulanya,” tandasnya.

Seperti catatan, pemerintah telah mewajibkan 40% belanja kementerian/lembaga, pemerintah daerah (pemda), dan BUMN untuk membeli produk koperasi maupun UKM baik produk atau jasa. Pembelian tersebut dilakukan melalui aplikasi e-Katalog buatan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Menurut Lunut, adanya sistem yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan para pemangku kepentingan itu membutuhkan proses panjang mengingat pemerintah tengah melakukan transformasi digital dalam skala sangat besar dan mencegah adanya pungutan atau korupsi.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini