JAKARTA - Kebijakan pemerintah untuk memperbanyak dan menyerap produk lokal melalui kewajiban kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah belanja produk dalam negeri minimal 40% dari anggarannya, membuat UKM dan industri kecil dan menengah berlomba-lomba memproduksi produk lokal berkualitas.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, saat ini produk dalam negeri yang dihasilkan para pelaku UMKM sudah semakin berkualitas.
“Maka saya berharap jangan lagi ada produk impor dalam belanja pemerintah untuk produk yang dapat dihasilkan di dalam negeri. Sudah saatnya kita tingkatkan kolaborasi dengan produk UMKM,” katanya, Sabtu (16/4/2022).
Apalagi dengan valuasi nilai belanja pemerintah dan BUMN yang sangat besar apabila separuhnya saja bisa dipenuhi oleh produk UMKM dan koperasi, maka akan berdampak sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi.
“Dipastikan akan ada lapangan kerja baru bermunculan dan menjadikan daya saing produk UMKM semakin berkelas,” kata Teten.
Sementara itu, PT Berkah Instalasi Medika yang merupakan penyedia alat kesehatan bagi rumah sakit di berbagai daerah Indonesia. Sebelumnya, perusahaan ini hanya menyediakan AKL (Alat Kesehatan Luar Negeri) untuk dijual kepada rumah sakit.
Namun, setelah pemerintah mendorong untuk membangun industri lokal yang mampu membuat alat kesehatan sendiri, perusahaan ini pun mulai membuat AKD (Alat Kesehatan Dalam Negeri).