Karena jika UMKM lebih mudah untuk mengaksesnya permodalan dari pemerintah akan semakin cepat juga usaha itu akan bertumbuh. Sehingga ketika sudah tumbuh atau bangkit dari pandemi, maka sudah barang tentu memerlukan kembali para pekerja.
“Melalui pemberian subsidi bunga pinjaman, restrukturisasi kredit, pemberian modal kerja, insentif perpajakan, dan penguatan teknologi digital bagi UMKM,” pungkasnya.
(Feby Novalius)