Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Malaysia Potong Tarif Pajak CPO Jadi 4%, Dampak Larangan Ekspor Indonesia?

Athika Rahma , Jurnalis-Rabu, 11 Mei 2022 |10:30 WIB
Malaysia Potong Tarif Pajak CPO Jadi 4%, Dampak Larangan Ekspor Indonesia?
Malaysia potong pajak minyak sawit. (Foto: Okezone)
A
A
A

Malaysia juga menunjukkan komitmen implementasi B30 untuk memprioritaskan pasokan ke industri pangan global dan domestik.

"Kita harus prioritaskan untuk memberi makanan kepada dunia terlebih dulu," ujarnya.

Zuraida mengatakan, negara-negara pengimpor minyak sawit Malaysia meminta agar negara tersebut memotong pajak ekspornya.

"Mereka merasa harga itu terlalu tinggi karena biaya rantai pasok juga tinggi, karena harga minyak," katanya.

 BACA JUGA:Ekspor CPO Dilarang, KSP Klaim Harga Minyak Goreng Turun

Food and Agriculture Organization (FAO) telah memperingatkan bahwa harga makanan bisa naik hingga 20% imbas perang ini. Bahkan, risiko malnutrisi juga meningkat.

"Pembeli dari India, Iran dan Bangladesh mengusulkan untuk menukar hasil pertanian seperti beras, gandum, buah-buahan dan kentang untuk minyak sawit Malaysia," ungkapnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement