JAKARTA - Asisten Direktur Departemen Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI) Misha Nugraha Ramadhan mengatakan transaksi produk halal melalui e-commerce meningkat pada 2021, baik secara volume maupun nominal.
Implikasinya, metode pembayaran nontunai pun meningkat di dalam seluruh transaksi e-commerce.
"Teknologi digital sudah mengambil peran penting dalam pengembangan UMKM, termasuk UMKM syariah dan keuangan syariah baik dari sisi pembelian maupun pembayaran," kata Misha dalam dikutip Antara di Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Pandemi Covid-19 mengubah perilaku masyarakat dalam melakukan aktivitas belanja dengan tren berbelanja daring yang terus meningkat.
BI mencatat pangsa produk halal melalui e-commerce didominasi oleh produk fesyen sebesar 91,93 persen, yang diikuti produk perawatan diri dan kosmetik 2,57 persen, makanan dan minuman 1,66 persen, serta buku dan alat tulis 1,81 persen.
Kemudian, produk elektronik memberikan peran 0,45 persen, otomotif dan aksesoris 0,4 persen, serta produk lainnya sebesar 1,2 persen.