Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Perbedaan PNS dengan ASN, Nomor 3 Penting untuk Hari Tua

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 19 Mei 2022 |12:40 WIB
5 Perbedaan PNS dengan ASN, Nomor 3 Penting untuk Hari Tua
5 Perbedaan PNS dengan ASN. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatus Sipil Negara (ASN) ternyata berbeda loh. Di mana seorang ASN belum tentu PNS.

Berikut perbedaan PNS dengan ASN, dikutip dari data BKN, Kamis (19/5/2022):

1. PNS Bagian dari ASN

Aparatur Sipil Negara dibedakan menjadi dua. Pertama, PNS dan kedua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Apa Sih Bedanya PNS dengan ASN? Simak Penjelasannya

2. ASN Belum Tentu PNS

ASN bukan berarti PNS. Sedangkan PNS sudah pasti ASN.

Baca Juga: PNS Jadi Pekerja Favorit, Segini Jumlah Abdi Negara di Indonesia

3. Jaminan Pensiun

Perbedaan lainnya adalah PNS memiliki jaminan pensiun dan hari tua sedangkan ASN tidak.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement