JAKARTA - Menteri Keuangan yang juga Sekretaris Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sri Mulyani Indrawati menyatakan semakin banyak proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang berlandaskan prinsip syariah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur.
“Ini menarik, karena sekarang ini baru ada KPBU yaitu kerja sama pemerintah dengan badan usaha untuk membangun rumah sakit di Aceh. Kita berharap PUPR (Kementerian PUPR) yang memiliki berbagai pembiayaan syariah bisa diakselerasikan,” kata Sri Mulyani, dikutip dari Antara, di Jakarta, Senin (30/5/2022).
Baca Juga: 4 Fakta Proyek Infrastruktur Harus Rampung Sebelum Masa Jabatan Jokowi Berakhir
Sri Mulyani menuturkan dalam program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih banyak pembiayaan proyek yang potensial untuk mengandalkan program KPBU, termasuk KPBU syariah.
Jika skema pembiayaan melalui KPBU syariah berkembang, kata Sri Mulyani, akan meningkatkan reputasi Indonesia dalam menyusun skema pembiayaan berprinsip syariah, sekaligus memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan dari luar Aanggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Ini akan tingkatkan reputasi di Indonesia akan mendesain skema pembiayaan syariah namun tetap bisa menjawab masalah-masalah pembangunan,” kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Daftar Proyek yang Harus Rampung Sebelum Jabatan Jokowi Berakhir
Adapun proyek KPBU pertama yang dilakukan dengan prinsip syariah adalah pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
Proyek yang bernilai sekitar Rp1,5 – 2 triliun ini akan dikerjasamakan selama 15 tahun ke depan dengan menggunakan skema pengembalian Ketersediaan Layanan/Availability Payment (AP). Proyek tersebut mendapat fasilitas penyiapan proyek (Project Development Facility/PDF) dari Kementerian Keuangan melalui penugasan kepada PT PII Persero.