JAKARTA - Ada 11 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyetor dividen ke negara pada Tahun Buku 2021. Kontribusinya mencapai Rp41 triliun.
Ke-11 perusahaan pelat merah ini terdiri dari sejumlah sektor bisnis. Mereka di antaranya perbankan, telekomunikasi, dan pertambangan. Adapun 60% dari total dividen Rp41 triliun yang dikontribusikan berasal dari BUMN sektor perbankan.
Baca Juga:Â Erick Thohir Tunjuk IFG Kelola Dana Pensiun BUMN, Ini Pesan OJK
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2021 masing-masing perusahaan, PT Bank BRI Tbk, menjadi BUMN yang mencatatkan dividen senilai Rp14,04 triliun. Nilai ini menjadi tertinggi dari sepuluh perseroan lainnya.
Lalu, PT Bank Mandiri Tbk, dengan nilai dividen tunai sebesar Rp8,75 triliun. Disusul PT Telkom Indonesia Tbk, sebesar Rp7,74 triliun, PT Bukit Asam Tbk atau PTBA Rp5,21 triliun, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) atau PGN senilai Rp3,01 triliun.
Baca Juga:Â Wamen BUMN Minta Perusahaan Asuransi Harus Bertransformasi
Kemudian, PT Bank BNI Tbk, Rp1,63 triliun, PT Aneka Tambang Tbk atau Antam Rp605 miliar, SIG Rp520 miliar, Mitratel Rp362 miliar, PT Timah Tbk Rp296 miliar, dan PT BTN Tbk Rp 142 miliar.
Menteri BUMN Erick Thohir telah memperkirakan sebelumnya bahwa hanya ada 11 BUMN yang bisa menyetorkan dividen kepada negara. Bahkan, hingga 2023-2024 mendatang pemegang saham tidak memaksakan 30 BUMN lainnya untuk membayarkan dividen.