Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Investor Pemula Wajib Tahu, Ini Perbedaaan Saham dengan Obligasi

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Jum'at, 03 Juni 2022 |19:01 WIB
Investor Pemula Wajib Tahu, Ini Perbedaaan Saham dengan Obligasi
Perbedaan investasi saham dan obligasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

MEDAN - Investasi saham di kalangan milenial semakin diminati. Transaksi saham di Bursa Efek Indonesia terus meningkat seiring bertambahnya jumlah investor baru.

Meski investasi saham di pasar modal Indonesia sudah sangat familiar, namun terdapat instrumen investasi lain yang mungkin jarang dibicarakan, yaitu obligasi atau surat utang.

Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia Medan M Pintor Nasution, mengatakan sebagian investor baru mungkin belum mengetahui kalau obligasi atau surat utang juga merupakan instrumen investasi di BEI. Saham merupakan surat berharga yang menandakan kepemilikan dari sebuah perusahaan. Sedangkan obligasi adalah surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang dapat diperjualbelikan.

Kedua instrumen ini memiliki persamaan berupa surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan. Saat ini, bentuk saham dan obligasi berupa scripless, yaitu suatu tata cara perdagangan efek tanpa bentuk fisik seperti dua dekade lalu.

Karena dapat dikategorikan sebagai surat berharga, maka saham dan obligasi dapat diperjualbelikan di umum. Baik saham dan obligasi, keduanya dapat memberikan tingkat keuntungan. Sebaliknya, berinvestasi pada saham dan obligasi juga memiliki risiko kerugian jika harga beli saham dan obligasi lebih tinggi dibanding harga ketika seorang investor ingin menjual saham dan obligasi miliknya.

Persamaan obligasi dan saham juga sama-sama memiliki hak tebus, atau bisa ditukar dengan uang, ketika saham atau obligasi tersebut dijual.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement