Perbedaan saham dan obligasi yang terakhir adalah kebijakan perusahaan saat terjadi likuidasi. Likuidasi adalah proses pembubaran perusahaan serta penyelesaian urusan perusahaan seperti, menjual harta perusahaan, menagih piutang ke rekan bisnis, melunasi utang, juga pembagian sisa harta kepada para pemilik perusahaan.
Saat perusahaan pailit, pemilik utang dan obligasi akan diprioritaskan. Investor akan mendapatkan modal serta bunga sesuai dengan perjanjian. Sedangkan bagi pemilik saham, mereka akan mendapatkan keuntungan sesuai porsi kepemilikan setelah kewajiban utang perusahaan saat likuidasi dilunasi.
Saham dan obligasi dapat diperdagangkan di BEI. Investor bisa membeli saham di BEI setelah dicatatkan, atau membeli di pasar perdana ketika saham dan obligasi baru diterbitkan. Penawaran perdana saham dilakukan oleh perusahaan swasta dan BUMN (Badan Usaha Milik Pemerintah) yang akan mencatatkan sahamnya di BEI.
Sementara, obligasi bisa diterbitkan oleh perusahaan, yaitu dikenal dengan sebutan obligasi korporasi, atau diterbitkan oleh negara sehingga disebut Surat Utang Negara (SUN).
"Adapun investor juga bisa membeli saham maupun obligasi di pasar sekunder, yang dinilai lebih fleksibel karena dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)