Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham dari jumlah yang ditawarkan, maka pembeli siaga akan mengambil atau membeli seluruh sisa saham dengan harga sebesar harga pelaksanaan. Adapun pembeli siaganya adalah pemegang saham utama, yaitu MAP. MAP sendiri 50% sahamnya dipegang oleh PT Agung Sedayu dan 50% sisanya oleh PT Tunas Mekar Jaya. MAP beralamat di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Perseroan menyebutkan, MAP sebagai pembeli siaga akan membeli seluruh sisa saham baru yang tidak diambil bagian oleh pemegang saham pada harga pelaksanaan. Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah 10 Agustus 2022 di mana hak yang tidak dilaksanakan sesudah tanggal tersebut tidak berlaku lagi.
Dalam hal pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down), di mana hak atas pecahan saham baru tersebut akan menjadi milik perseroan dan wajib dijual oleh perseroan serta hasil penjualannya akan dimasukan ke rekening perseroan.
Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam PUT I ini sesuai HMETD-nya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi) maksimum sebesar 96,97%. Seluruh dana yang diperoleh PANI dari PUT I ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi yang menjadi kewajiban perseroan akan digunakan senilai Rp6,49 triliun untuk investasi dan pengembangan bisnis, yaitu dengan melakukan penyertaan atas saham baru yang akan dikeluarkan oleh PT Bangun Kosambi Sukses (BKS), perusahaan terafiliasi di bidang usaha real estate, sebanyak 51% dari modal yang ditempatkan dan disetor dalam BKS.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)