Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korban PHK Startup Diminta Melapor ke Kemnaker

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 14 Juni 2022 |14:44 WIB
Korban PHK Startup Diminta Melapor ke Kemnaker
Startup PHK karyawan (Foto: Okezone)
A
A
A

"Kami cek dulu kebenarannya, lalu kami mediasi. Kalau lokasi perusahaan ada di kewenangan Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota/provinsi, maka kami koordinasikan ke Disnaker untuk mediasi," kata Indah.

Lebih lanjut Indah menjelaskan kalau lokasi perusahaan berada di 2 lintas Provinsi yang berbeda dan atau milik BUMN, maka Kemnaker siap untuk memanggil para Pihak untuk melakukan mediasi.

"Hasil mediasi tergantung substansi perselisihannya, karena tidak semua berselisih. Pada umumnya hanya masalah kurang komunikasi intensif antara manajemen dan pekerja," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement