Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peringatan OJK ke Perusahaan Asuransi: Penting Jaga Kepercayaan Nasabah!

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 16 Juni 2022 |19:18 WIB
Peringatan OJK ke Perusahaan Asuransi: Penting Jaga Kepercayaan Nasabah!
OJK Ingatkan Industri Asuransi soal Kepercayaan Nasabah. (Foto: Okezone.com/Reuters)
A
A
A

Di sisi lain, lanjut Riswinandi, dalam proses pemasaran, perusahaan asuransi perlu menyesuaikan antara mekanisme pemasaran dengan kompleksitas suatu produk asuransi. Hal ini terkait dengan investasi atau yang lazim disebut unit link. Dia menyebutkan data April 2022 tercatat penerimaan premi unit link mencapai 46,32% dari total penerimaan premi asuransi jiwa.

“Namun demikian pengaduan yang kami terima dan pemberitaan di media massa atau media sosial terkait pengaduan atau keluhan nasabah merupakan sebuah reminder yang perlu menjadi perhatian,” pungkasnya.

OJK telah menerbitkan regulasi terbaru terkait dengan PayD untuk memastikan agar kedepannya praktek pemasaran dan pengelolaan dari PayD ini senantiasa dilakukan secara fair, prudent dan transparan.

Beberapa hal yang diatur antara lain perusahaan perlu melakukan perekaman untuk memastikan agar tenaga pemasar telah memberikan penjelasan yang benar, lengkap dan jelas kepada calon nasabah terkait dengan manfaat dan risiko dari unit link.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement